WahanaNews.co, Kendari – Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) inisial DAP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi lantaran menjadi polisi gadungan.
Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sultra, Ipda Toyo S mengatakan, DAP diamankan oleh jajaran Dit Samapta Polda Sultra saat sedang patroli di jalan. DAP langsung diamankan di Polsek Mandonga.
Baca Juga:
Polisi Gadungan di Jakarta Timur Diringkus, Kerap Pungli Pedagang dan Konsumsi Sabu
"Benar, yang bersangkutan (DAP) masih di bawah umur pelajar SMP. Dia diamankan karena jadi polisi gadungan, sudah kita serahkan ke Polsek Mandonga untuk penanganannya," kata Ipda Toyo saat dimintai konfirmasi via aplikasi percakapan, Senin (5/2/2024) melansir VIVA.
Toyo menjelaskan, penangkapan terhadap DAP dilakukan usai adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan. Pihak kepolisian menerima laporan itu lantas menuju ke lokasi di kawasan Eks MTQ Kendari, pada Minggu (4/2/2024) siang.
"Awalnya itu ada yang melaporkan yang bersangkutan (DAP) karena gelagatnya mencurigakan. Akhirnya anggota menuju ke lokasi mengecek," katanya Saat polisi ke TKP mengecek, ternyata benar pelaku sedang mengatur lalu lintas dengan menggunakan seragam polisi lengkap.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
Anggota yang mengecek di TKP lantas menghampiri DAP dan benar dia polisi gadungan. "Anggota mencoba mengecek ke lokasi ternyaya benar yang bersangkutan (DAP) sedang berpakaian lengkap, mulai dari sepatu laras, celana, baju sampai helm. Setelah kita cek, ternyata polisi gadungan," beber Toyo.
Toyo menyebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku dan di bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, DAP mengaku bahwa pakaian tersebut dibeli secara mandiri. Adapun motifnya, dia mengaku sengaja mengenakan seragam polisi karena bercita-cita jadi angggota Polri.