WahanaNews.co, Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur, meringkus LH, seorang polisi gadungan Minggu (19/5/2024).
LH kerap memalak warga dan pedagang di kawasan Jakarta Selatan serta Jakarta Timur selama empat tahun terakhir.
Baca Juga:
Terungkap! Penusuk Ibu dan Anak di Bekasi Bukan Anggota Polri, Sengaja Pakai Atribut Polisi untuk Memeras, Berikut Fakta-faktanya
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, LH mengantongi Rp3 juta per bulan dari aksinya memalak menggunakan seragam kepolisian.
"Dalam sebulan Rp3 juta keuntungan yang ia dapat," ucap Nicolas saat konferensi pers, Senin (20/5/2024).
Nicolas menuturkan, uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari LH, istri, dan kedua anaknya.
Baca Juga:
Parah! Brimob Gadungan Ini Tipu 9 Wanita, Salah Satunya Sedang Hamil
"Untuk mendapatkan ekonomi atau rezeki dan biayai keluarganya," jelas Nicolas.
Saat polisi menggeledah rumah LH di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditemukan alat hisap narkoba jenis sabu beserta sedotan plastik.
Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa LH positif menggunakan sabu.