WAHANANEWS.co, Depok - Seorang taruna akademi militer (Akmil) berinisial AH jadi korban aksi penipuan sosok yang mengaku sebagai polisi bernama Yoga Pratama, hingga kehilangan harta warisan keluarganya.
"Beberapa harta warisan AH hilang setelah diambil oleh pelaku yang berpura-pura sebagai polisi dan mengaku sebagai anak seorang Brigjen," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M Arif Ubaidillah, dalam keterangannya pada Rabu (7/8/2024).
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Penipuan dimulai ketika Yoga mengaku sebagai Kanit Jatanras dan anak seorang Brigjen.
Selanjutnya, ia mengklaim sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai staf ahli di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Saat itu, AH sedang menjalani masa pendidikan dan percaya dengan tipu daya Yoga, sehingga menyerahkan seluruh harta warisan orang tuanya kepada pelaku.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Yoga berjanji akan menyimpan harta tersebut di deposit box bank.
"AH akhirnya memberikan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga, yang sebelumnya berjanji akan menyimpannya di deposit box bank. Namun, mobil, BPKB, dan sertifikat tanah justru dijual oleh terdakwa," kata Ubaidillah.
Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.