WahanaNews.co | Buntut dari membeludaknya pengunjung konser musk di Istora GBK Senayan pada Sabtu malam 29 Oktober, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya secara tegas akan mencabut izin konser tersebut.
Sejatinya, konser musik itu digelar hingga Minggu 30 Oktober.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, dicabutnya izin konser tersebut karena aparat kepolisian telah menemukan sejumlah pelanggaran di lokasi.
"Izin mereka kan sampai hari ini konsernya. Kemungkinan akan kita cabut izin konser mereka," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi media, Minggu (30/10/2022), pagi.
Lebih lanjut, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan evaluasi. Jika memang dalam evaluasi tersebut banyak ditemukan fakta yang fatal, sudah pasti ijin konser bisa kita cabut.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Pemanggilan terhadap EO kita lakukan," ujarnya.
Kombes Komarudin menjelaskan, tim panitia acara tersebut sudah diimbau untuk membatasi jumlah penonton, dengan hanya tiga dari lima panggung yang dimainkan.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta tenda fasilitas kesehatan untuk ditambahkan.