WahanaNews.co | Polisi berhasil menangkap satu orang lagi tersangka pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Tersangka diketahui bernama Dhia Ul Haq, ditangkap di daerah Serpong pada Rabu (13/4) dini hari.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
"Sudah, sudah diamankan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (13/4).
Berdasarkan informasi yang beredar, diduga Dhia Ul Haq merupakan orang yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade.
Kendati demikian, Tubagus belum menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan terhadap yang bersangkutan. "Nanti kita rilis sekalian," ujarnya.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Ade Armando dipukuli sekelompok orang di depan Gedung MPR/DPR saat mahasiswa menggelar aksi menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden kemarin.
Ade menjadi bulan-bulanan massa setelah sempat cekcok dengan beberapa orang. Ia langsung dihajar hingga babak belur dan tak berdaya, bahkan celananya terlepas.
Polisi berhasil menyelamatkan nyawa Ade setelah menembakkan gas air mata. Ade langsung digiring puluhan polisi masuk ke Gedung DPR. Ia langsung dibawa ke RS Siloam.
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua di antaranya telah ditangkap yakni Muhamad Bagja dan Komar.
Sedangkan empat lainnya masih dalam upaya pengejaran. Polisi pun telah memberikan ultimatum kepada para tersangka untuk segera menyerahkan diri. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.