WahanaNews.co | Polresta Pekanbaru, Riau, terus mendalami kasus penemuan mayat seorang ASN wanita yang tergantung di pintu mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, Sabtu (10/9/2022).
Dari hasil autopsi sementara bahwa penyebab kematian korban adalah terdapat kekerasan tumpul di leher korban yang menekan jalan nafas sehingga mengalami mati lemas.
Baca Juga:
Dukung Kerukunan Umat Beragama, Pemprov Riau Apresiasi Perayaan KKR Hari Pantekosta
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait penemuan mayat tersebut.
“Saat ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi, selain itu polisi juga masih mendalami temuan CCTV di sekitar lokasi ditemukannya mayat korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Minggu (11/9/2022).
Sebelumnya, mayat seorang wanita ditemukan tewas dengan posisi leher terjerat kain tergantung di pintu mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, Sabtu (10/9/2022) sore.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, Pemprov Riau Siapkan 4 Alternatif Sapi Kurban untuk Presiden
Hasil identifikasi, diketahui korban bernama Fitria Yulisunarti (40), ASN di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh petugas Satpol PP yang sedang berjaga.
Kematian korban dengan kondisi tidak wajar itu menggemparkan seluruh pegawai di lingkungan Kantor DPRD Riau.
Sementara itu, terkait isu korban tengah hamil muda, dibantah polisi.
Menurut keterangan polisi, korban sedang datang bulan atau haid.
Hingga saat ini, pihak kepolian terus memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak keluarga korban maupun saksi yang berada di lokasi penemuan mayat.
“Polisi terus mendalami kasus tersebut, apakah korban murni melakukan bunuh diri atau dibunuh,” tandasnya.[gun]