WahanaNews.co | Nenek
Khadijah (56), Pelaku pembuang sampah botol plastik ke mulut kudanil di Taman
Safari Indonesia, Kabupaten Bogor, diperiksa Satreskrim Polres Bogor. Namun polisi memutuskan memulangkan nenek
Khadijah.
Baca Juga:
Ngeri! Tanpa Sadar, Orang Indonesia Makan 15 Gram Plastik Setiap Bulan
"(Kasus) tetep kita proses, oleh karena ancaman
hukumannya tidak memungkinkan untuk penahanan, ya tetap kita proses dan
(setelah itu) pulang," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat dihubungi, Rabu
(10/3).
Polisi memulangkan nenek Khadijah, kata Harun, karena pasal
yang dikenakan atas tindakannya adalah Pasal 302 tentang penganiayaan terhadap
hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara. Ancaman hukuman tersebut tidak
bisa dilakukan penahanan.
"Pidananya melempar botol membuat penganiayaan ringan
terhadap kudanil kemudian ada aduan dari TSI (Taman Safari Indonesia), kita
proses. Kita tidak melakukan penahanan karena memang tidak bisa ditahan,"
jelasnya.
Baca Juga:
Permasalahan Sampah di Kota Banjarmasin dan Dampaknya bagi Lingkungan
Meski begitu, Harun memastikan bahwa pemeriksaan masih akan
dilanjutkan. Soal permintaan maaf yang sudah disampaikan nenek Khadijah kepada
masyarakat melalui media sosial, Harun mempersilakan saja. Namun kasus ini akan
terus diproses sesuai dengan adanya laporan dari Taman Safari Indonesia.
"Lanjut BAP
nanti kita akan proses lanjut penyidikannya. Ya nanti kita tunggu hasil
pemeriksaan selesai," ucapnya.
Nenek Khadijah merupakan warga Desa Nanjung Mekar, Kecamatan
Rancaekek, Bandung, Jawa Barat. Saat berwisata ke Taman Safari bersama
keluarganya, nenek Khadijah membuang sampah botol plastik ke danau. Dia mengaku
tidak tahu kalau di danau itu ada kudanil.
Sampah yang dibuang itu ternyata masuk ke dalam mulut
kudanil. Aksi itu sempat direkam oleh pengunjung lain dan akhirnya viral.
Setelah video itu viral, nenek Khadijah berinisiatif untuk
datang ke Taman Safari Indonesia Cisarua, Bogor pada Selasa (9/3) untuk meminta
maaf atas perbuatannya itu.
Dengan gagap Khadijah berusaha menuturkan bahwa apa yang
dilakukannya itu bukan suatu hal yang disengaja. "Iya, kena lempar, minta
maaf sekali," katanya. [dhn]