WAHANANEWS.CO, Denpasar - Polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang dari rumah mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana, serta istrinya, Ayu Sri Wulan Trisna.
Salah satu barang yang menarik perhatian adalah sebuah botol yang diduga berisi cairan mencurigakan, mirip dengan botol semprotan nyamuk, yang ditemukan di kamar Trisna.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
"Ada beberapa cairan yang diamankan dari TKP," ujar Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali, Kombes I Nyoman Sukena, kepada detikBali pada Sabtu (10/8/2024).
Selain botol tersebut, sejumlah cairan misterius lainnya juga disita dan sedang diperiksa di Bidang Labfor Polda Bali.
Sukena belum bersedia memberikan detail lebih lanjut mengenai barang-barang lain yang juga disita dari rumah Ardana.
Baca Juga:
Nusa Dua Bali Jadi Tuan Rumah General Annual Meeting FISUEL Tahun 2017, ALPERKLINAS Hadir sebagai Salah Satu Peserta dari Indonesia
"Intinya, Labfor Polda Bali sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini. Hasilnya akan diumumkan setelah pemeriksaan laboratorium selesai," tambah Sukena, yang memperkirakan proses analisis di laboratorium akan selesai pada Senin mendatang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, juga mengonfirmasi bahwa semua barang yang disita dari rumah Ardana sedang diperiksa di Bidang Labfor Polda Bali.
"Penyelidikan masih berlangsung dan menjadi bagian dari proses penyelidikan oleh Polresta Denpasar," jelasnya.
Diketahui, Ardana dan istrinya ditemukan meninggal di kediaman mereka di Jalan Gurita IV Nomor 6, Kelurahan Sesetan, Denpasar.
Mantan Bupati Jembrana periode 1980-1990 tersebut ditemukan tewas di dapur, sementara istrinya terkunci di dalam kamar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini}