WAHANANEWS.CO - Aksi penganiayaan yang dilakukan seorang anggota Polda Sumatera Utara berpangkat Bripda berinisial G terhadap seorang pengendara motor mendadak viral di media sosial pada Selasa (18/11/2025) karena rekaman menunjukkan momen pemukulan yang terjadi tepat di depan Mapolda Sumut, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui Bripda G merupakan polisi aktif yang ternyata menderita gangguan jiwa berat atau skizofrenia sejak 2001, namun selama ini terduga pelaku tidak pernah melakukan tindakan membahayakan dan tetap menjalankan tugas seperti anggota lainnya sehingga kondisi tersebut tidak terdeteksi membutuhkan perawatan khusus.
Baca Juga:
17 Anggota TNI AD Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan
Penganiayaan itu menimpa ALP, seorang pegawai Avsec Bandara Kualanamu yang melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian pada pukul 12.50 WIB, dan Ferry menyebut korban kini menjalani perawatan di rumah sakit sementara Bripda G telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem di Kecamatan Medan Tuntungan untuk mendapatkan penanganan medis.
"Bripda G telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem, untuk korbannya berobat sendiri di RS Columbia Asia, korban mengalami luka di bagian tubuhnya," ujar Ferry pada Kamis (20/11/2025).
Ferry menambahkan bahwa meski mengidap gangguan jiwa sejak lama, Bripda G dikenal tidak pernah melakukan tindakan yang membahayakan karena selama ini ia aktif melaksanakan tugas sehingga tidak dilakukan perawatan, dan ia menegaskan hal itu baru terungkap setelah insiden viral tersebut.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Maut di Jaktim, Gegera Perbedaan Porsi Saat Nyabu
Di sisi lain, dokter spesialis gangguan jiwa di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dr Superida Sp.Kj menjelaskan bahwa Bripda G menderita skizofrenia paranoid yang ditandai delusi dan halusinasi serta memengaruhi kemampuan membedakan kenyataan dengan imajinasi, dan kondisi itu dapat dipicu faktor beban pikiran, ekonomi, tuntutan tugas, keluarga, serta gangguan emosional lainnya.
Menurut dr Superida, meski Bripda G belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, skizofrenia akut yang dideritanya bisa saja memicu perilaku kriminal jika ada faktor pemantik, dan saat ini ia dirawat dengan diagnosis gangguan jiwa berat yang membuat emosinya tidak stabil.
Superida menambahkan bahwa Bripda G mengalami gangguan kejiwaan sejak 2001 dan sudah lama berpisah dengan istrinya, kondisi yang disebutnya memperberat tekanan psikologis hingga memicu guncangan kejiwaan terutama ketika muncul faktor pemicu tertentu.