WahanaNews.co | Polisi menangkap otak aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, berinisial NT (52).
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto menyebutkan, NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Lubang Misterius Muncul di Sungai Blitar, Sedot Air Hingga Sungai Mengering
Dari tangan NT, polisi menyita tiga senjata api yang diduga digunakan untuk aksi perampokan.
Peran NT
Toni menjelaskan, NT sebagai otak perampokan, berperan menyediakan satu unit mobil Innova warna hitam yang dipakai dalam aksi itu.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Tes Tulis untuk Calon Panwas Kecamatan
Dia juga yang merancang skenario dengan menggunakan pelat merah.
"Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna merah," kata Toni, melansir Kompas.com, Jumat (13/1/2023).
Dari tiga pelaku perampokan yang telah ditangkap, NT diketahui mendapat pembagian uang paling besar.
"Dari Rp 730 juta uang hasil perampokan, NT mendapat bagian Rp 140 juta," kata Kapolda.
Tak hanya NT, polisi juga membekuk tersangka AJ (57) di Jombang, Jawa Timur, dan tersangka AS (52) di Medan.
AJ mendapatkan bagian Rp 100 juta, sedangkan AS mendapatkan Rp 125 juta dan perhiasan.
Toni mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buronan.
Pelaku lihai melarikan diri
Perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar terjadi sekitar sebulan lalu, atau pada Senin (12/12/2022).
Saat itu perampok menyekap lima orang, termasuk Wali Kota Blitar dan istrinya.
Kapolda Jatim mengaku, para pelaku ditangkap dalam waktu relatif lama setelah kejadian.
Penyebabnya, mereka lihai dalam melarikan diri.
"Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime," katanya. [eta]