WahanaNews.co | Tim Gabungan Polda Bengkulu, menemukan ladang ganja seluas sekitar 1 Hektare.
Penemuan ladang ganja itu di areal perkebunan kopi, Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.
Baca Juga:
Bisa Buat Senjata Mirip AK47 Polisi Bongkar Home Industri Senpi Rakitan Ilegal di Kaur
Di mana di atas lahan 1 hektre tersebut ditemukan tanaman ganja sekitar 50 batang berumur sekira 3 bulan dengan tinggi lebih kurang 40 cm.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, untuk luas kebun kopi tersebut lebih kurang 1 Hektare.
Namun, kata Tonny, tanaman ganja tersebut terletak di dua titik. Titik pertama seluas sekitar 10x10 meter dengan kondisi tanah curam, dan titik kedua berukuran sekira 1x5 meter jumlah tanaman ganja sekitar 10 batang.
Baca Juga:
Bejat! Ibu Pergoki Anaknya Dicabuli Ayah Tiri
Untuk pemilik kebun kopi, lanjut Tonny, berinisial IN (35) dan RA (22), warga Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong. Terduga pelaku IN, jelas Tonny, berhasil melarikan diri.
"Tanaman ganja itu ditemukan di areal kebun kopi yang terdapat di dua titik. Ada sekira 50 batang tanaman ganja berumur sekitar tiga bulan dan tingginya sekira 40 cm," kata Tonny, Kamis (29/12/2022).
Penemuan ladang ganja ini, terang Tonny, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang tanaman Ganja di areal perkebunan kopi di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.
"Barang bukti tanaman ganja yang masih tertanam di tempat kejadian perkara dijaga personel Intelmob, dan akan dibawa pada hari ini (Kamis, 29/12/2022)," pungkas Tonny. [ast]