WahanaNews.co | Polisi dan TNI menggelar patroli rutin di sekitar kawasan Petamburan,
Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi kondusif di
wilayah ini.
Pantauan wartawan, Minggu
(13/12/2020), sekitar pukul 14.34 WIB, di lokasi terlihat sejumlah personel
Brimob Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Kodim
0501 melewati Jalan KS Tubun,
Petamburan, Jakpus.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Mereka datang dari arah Tanah abang
menuju Slipi, Jakarta Pusat. Aparat hanya melintas di jalanan depan Petamburan
III, yang merupakan Jalan KS Tubun.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wiraga Dimas Tama, menjelaskan, ini
merupakan kegiatan patroli rutin yang kerap dilakukan jajaran TNI-Polisi di
Jakarta Pusat.
Selain melewati Jalan KS Tubun, para personel melanjutkan
patrolinya menuju sejumlah wilayah di Jakpus.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Tidak hanya lewat di KS Tubun,
semua wilayah di Jakarta Pusat kita laksanakan patroli, kan ini hari libur, situasi juga agak panas, jadi
menjaga Kamtibmas saja," kata Wiraga, saat
dihubungi wartawan, Minggu (13/12/2020).
"Bukan hanya di Petamburan III,
tapi seluruh wilayah Jakarta Pusat, sampai Kemayoran, sampai Johar Baru, Sawah
Baru. Personelnya gabungan TNI-Polri," lanjutnya.
Per hari ini, ada sebanyak
100 personel gabungan Kodim 0501, Brimob Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Pusat yang bertugas melakukan patroli rutin itu.
Wiraga mengakui bahwa polisi terus
meningkatkan kegiatan patroli sejak penetapan Muhammad Rizieq
Shihab (MRS) sebagai tersangka.
Selain menjaga keamanan, pihaknya
memastikan jalannya protokol kesehatan di Jakpus.
"Ya, mungkin salah satunya itu (MRS jadi tersangka). Namun banyak kegiatan-kegiatan, itu kan timsus kami penegak protokol kesehatan, itu kita juga (kalau ada) kumpul-kumpul masyarakat kita
bubarkan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah
menjalani pemeriksaan selama kurang-lebih 13 jam, Rizieq
Shihab ditahan Polda Metro Jaya.
Rizieq Shihab keluar
dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol menggunakan cable ties dan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.
Polisi mengatakan langsung menahan
pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu. Rizieq Shihab akan
ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Kasus ini bermula ketika Rizieq Shihab
pulang ke Tanah Air pada 10 November 2020.
Sepulang dari Arab Saudi, Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya
di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Kegiatan itu menimbulkan kerumunan
dengan jumlah massa yang masif. Massa sampai menutup Jalan KS Tubun, Jakarta
Pusat, saat itu.
Kini, tim
pengacara menyiapkan sejumlah langkah hukum, salah satunya mengajukan
permohonan praperadilan.
Pengacara akan mengajukan upaya
praperadilan di PN Jakarta Selatan.
"Satu upaya praperadilan atas
penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan HRS," kata pengacara MRS, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Minggu (13/12/2020).
Adapun tujuan upaya praperadilan
adalah meminta pengadilan negeri menentukan sah atau tidaknya penahanan,
penangkapan, ataupun penetapan MRS sebagai tersangka. Hal ini
pun telah diatur melalui KUHAP.
Selain mengajukan upaya praperadilan, Muhammad Rizieq Shihab atau MRS juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik
Polda Metro Jaya.
"Upaya permohonan
penangguhan," sebutnya. [qnt]