Hari pun memaparkan tidak ada penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Kejadian pembunuhan pun berlangsung cepat dan korban kemudian bersimbah darah digorok lehernya dengan pisau dapur oleh tersangka.
"Sebelum-sebelumnya juga tidak ada percobaan pemerkosaan. Saat kejadian juga tidak ada penganiayaan. Keterangan ini berdasar pengakuan tersangka," ujar Hari Aziz.
Baca Juga:
DLH Pasuruan Gelar Simulasi Kedaruratan B3 untuk Antisipasi Pencemaran dan Bencana
Sementara itu, pelaku Khoiri mengaku berhasrat menyetubuhi korban karena pengaruh alkohol. Dia nekat membunuh korban saat gagal memperkosa juga karena minuman keras beralkohol.
"Kena pengaruh minuman pak, sejenis topi miring," tutur Khoiri.
Diberitakan sebelumnya, Khoiri (52), warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tega menggorok menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) di dalam kamar korban, Selasa (31/10) pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Kisah Haru Buruh Cangkul Asal Pasuruan Wujudkan Impian Berangkat Haji
Suami dari korban, Sueb (31 tahun), menyaksikan istrinya terbaring di atas tempat tidur dengan tubuh yang penuh darah. Sueb segera berteriak dan penduduk sekitar datang ke tempat kejadian.
Korban kemudian dilarikan ke puskesmas, tetapi usahanya untuk menyelamatkan nyawa korban tidak berhasil.
Setelah melakukan perbuatan yang mengerikan tersebut, Khoiri melarikan diri ke rumah seorang tetangga untuk bersembunyi. Ia mengunci dirinya di dalam kamar tetangga tersebut. Namun, polisi segera menangkapnya.