WahanaNews.co | Polres
Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) mengamankan kapal bermotor di perairan
sungai Barumun, Panai Tengah. Setelah diperiksa, ditemukan 783 bal pakaian
bekas di kapal itu yang diduga diselundupkan dari Malaysia.
Baca Juga:
Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
"Ya benar, diamankan oleh petugas dari Polsek Panai
Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, saat
dikonfirmasi Minggu (27/6/2021).
Parikhesit mengatakan penemuan kapal bermotor ini terjadi
pada Sabtu (26/6) kemarin. Awalnya polisi menerima informasi dari nelayan yang
curiga terhadap keberadaan kapal motor yang sarat muatan tersebut.
"Berawal dari laporan masyarakat yang curiga saat
melihat ada kapal motor yang diparkirkan (ditambatkan), di semak-semak.
Kemudian setelah ditelusuri akhirnya ditemukanlah kapal tersebut," jelas
Parikhesit.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Saat ditemukan polisi, kapal ini ternyata telah ditinggalkan
oleh awaknya. Karena itu polisi kemudian bermaksud membawa kapal ini ke pelabuhan
Tanjung Sarang Elang, Panai Tengah.
Saat kapal akan dibawa polisi, petugas Bea dan Cukai Teluk
Nibung Tanjungbalai, kemudian hadir di tempat tersebut. Ternyata, sebelum
ditangkap polisi kapal bermotor ini sedang bersembunyi dari kejaran Bea Cukai
Tanjungbalai.
Menurut Humas Bea dan Cukai Teluk Nibung, Hisar Dohardo,
pihaknya memang sedang memburu kapal penyeludup ini. Pencarian sudah dilakukan
sejak dari sekitar perairan Sei Berombang.