Syaiku menegaskan Kementerian Agama tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga:
Gelombang Panas Eropa, 2 Anak di Prancis Tewas Dalam Mobil
"Kami mengajak semua ikut mengawal proses ini sampai, mengawal sampai tuntas. Karena kami semua prihatin ini sungguh mencederai pesantren, di mana pesantren itu adalah sebagai wadah membentuk karakter," ujar Syaiku.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah AS ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati di ponpes yang dipimpinnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.