WahanaNews.co | Kondisi Terminal Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Provinsi
Kepulauan Riau, sangat memprihatinkan.
Kondisi bangunan yang menelan anggaran
APBN sekitar Rp 121 miliar ini semakin rusak parah.
Baca Juga:
Kejar 191 Pelaku Usaha yang Tak Bayar Denda, KPPU Gandeng Kejagung
Saat wartawan mendatangi
pelabuhan itu, terlihat ilalang sudah mengakar, merayap ke setiap sisi gedung.
Pos penjagaan dipenuhi debu-debu yang
mengotori seluruh ruangan.
Tampak dari kejauhan dinding kaca
bangunan terminal sudah pecah berserakan di lantai.
Baca Juga:
Proyek Kereta Cepat Malaysia-Singapura Kini Mangkrak
Di bagian halaman parkir, tumbuh subur semak belukar. Sementara lampu penerangan pelabuhan
sudah banyak yang copot.
Begitu menatap lebih dekat, maka
terlihat cat sudah mengelupas, betonnya yang ditopang besi-besi keropos,
atapnya copot, sebagian plafon sudah ambruk dan berserakan di lantai.
Sementara dinding bangunan sudah ada
yang retak menunggu ambruk ditiup angin.
Di bagian dua dermaga, kini atapnya
sudah keropos dan banyak yang copot. Bahkan ponton tempat sandar kapal sudah
hanyut dibawa arus.
Tak ada kapal yang merapat di sini,
juga tak ada hilir mudik pegawai dan buruh pelabuhan, tempat parkir pun kosong
melompong.
Beberapa warga hanya memanfaatkan
kawasan ini untuk tempat memancing ikan.
"Masyarakat memanfaatkan tempat ini untuk memancing. Tak tahu kapan dibangun lagi, sudah banyak
yang rusak," kata Heri, petugas KSOP Tanjungpinang, saat ditemui wartawan di lokasi, Sabtu (20/2/2021).
Heri mengaku sudah hampir tiga tahun
ditugaskan untuk berjaga di terminal.
Bahkan, selama
dirinya berjaga, sudah beberapa kali menangkap pemuda
yang ketahuan mencuri fasilitas pelabuhan.
"Saya kan jaganya pagi sampai sore saja, tak tahu kenapa bisa hancur
gini, sudah hancur saya jaga kemarin, tapi sekarang sudah banyak yang rusak dan
banyak yang hilang," ucapnya.
Tak Kunjung Diperbaiki
Dia mengakui, kondisi pelabuhan saat
ini rusak parah dan sangat memprihatinkan, karena tidak terjaga dan tidak ada
yang mengawasi sejak terhenti pembangunannya pada 2015
lalu.
Penyelesaian pembangunan Pelabuhan
Dompak masih menjadi kewajiban pihak KSOP dan hal itu juga sudah ditegaskan
oleh Kementerian Perhubungan.
"Itu hasil komunikasi kita dengan
Kemenhub beberapa waktu lalu. Yang mana telah menegaskan bahwa kelanjutan
pelabuhan itu masih tanggungjawab KSOP," jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kepri,
Irwansyah, mengatakan, pihaknya telah memanggil KSOP dan
Dishub Kepri terkait nasib pelabuhan ini.
"Dengan hal ini kami tanyakan
kepada pihak Kemenhub, apakah pusat mau mengalokasikan kembali anggaran untuk
menyelesaikan hingga bisa dioprasikan pelabuhan tersebut," ujarnya, Rabu
(8/1/2020).
Kemenhub sudah menyiapkan Detail Engineering Design (DED)
dari perbaikan dan lanjutan pembangunan yang diperkirakan menelan anggaran Rp
10 miliar.
Namun, hingga
tahun berganti, pelabuhan megah itu tak kunjung diperbaiki.
Sebagaimana diketahui, sudah tiga
orang terseret dugaan korupsi pembangunan pelabuhan ini. Mereka telah divonis
oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang. [dhn]