WahanaNews.co | Kasus penemuan jasad pria di rumah kosong di Jalan Mangga, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut) akhirnya terungkap.
Diketahui, pria tersebut rupanya tewas usai kalah duel dengan tetangganya.
Baca Juga:
Wali Kota Tanjungbalai Meninjau Proses Penimbunan di Jalan Sayuti
Saat itu, korban ditemukan bersimbah darah akibat luka parah di bagian kepalanya. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap kematian korban.
Tak membutuhkan waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi mengatakan pelaku diketahui berinisial MJP (42) yang tak lain adalah tetangga korban. Motif pelaku menyerang karena kesal korban melempar rumahnya dan datang mengancam bawa senjata tajam ke rumahnya.
Baca Juga:
2 Wanita Mengaku Polisi dan Pengacara di Tanjungbalai Tipu Korbannya Rp100 Juta
"Jadi usai diancam, pelaku niat mencari korban membawa parang dengan motor. Parangnya juga kami temukan di TKP," ucapnya.
"Awalnya korban melempar parang ke arah pelaku, namun dibalas dengan tiga bacokan oleh pelaku," katanya lagi.
Tersangka yang tak terima kemudian mendatangi korban dan berduel menggunakan parang. Nahas korban tewas karena pendarahan di kepala.
Pelaku MJP memastikan, tidak ada konflik dengan korban. Dia pun mengaku bingung dengan polah korban yang tiba-tiba melempar rumahnya dan mengancam.
"Dia melempar rumah saya sambil mengacungkan parang. Setelah itu dia pergi, saya datangi bawa parang. Saya enggak dendam sama sekali. Dia yang datang ke rumah saya," ucap pelaku MJP.
Atas perbuatannya, kini tersangka terpaksa mendekam disel tahanan Polres Tanjungbalai dan terancam hukuman seumur hidup. [rsy]