WahanaNews.co | Pria berinisial HM, suami yang memutilasi hingga merebus istri di depan anaknya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), dikirim polisi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan.
HM dibantarkan untuk dicek kondisi kejiwaannya.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Dilansir dari detikSumut, Jumat (2/12/2022), Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master Purba Tanjung mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari observasi RSJ Medan terhadap HM untuk kepentingan proses hukum.
Di RSJ Medan, Master menyebut HM akan menjalani wawancara oleh psikiater.
"Jadi untuk status si tersangka saat ini masih dilakukan observasi di RS Jiwa Medan. Kita masih menunggu hasilnya dan informasinya hari ini mungkin ada wawancara terhadap si tersangka oleh psikiater di RS," jelas Master.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Master menerangkan hasil pemeriksaan kejiwaan akan menjadi bahan koordinasinya dengan pihak kejaksaan.
Usai pemeriksaan kejiwaan, polisi rencananya merekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi ini.
Untuk diketahui, sebelum pembunuhan dilakukan, HM mengunci istrinya yang berinisial NS di dalam kamar untuk mengambil pisau.
Dia kemudian kembali masuk ke kamar dan mencekik serta menusuk leher korban menggunakan pisau.
NS, yang sudah tewas, lalu diseret ke dapur dan kembali ditusuk sebanyak dua kali di bagian dada.
Tak hanya itu, HM memutiliasi NS, merebus daging sang istri, dan membakar bagian kaki korban yang sebelumnya sudah dimutilasi. [rds]