WahanaNews.co | Stadion Luwu Timur, yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), mangkrak.
Dipantau media, Jumat (4/3/2022), stadion ini masih terbengkalai.
Baca Juga:
Viral di Medsos Santri di Luwu Timur Dianiaya Teman Secara Sadis
Kontraktor baru menyelesaikan tribun penonton.
Lokasi stadion ini sangat dekat dengan GOR Malili.
Proyek pembangunan ini sudah digaungkan sejak 10 tahun silam.
Baca Juga:
Tim SAR Basarnas Kendari Cari Wanita Hilang di Kebun Luwu Timur
Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar di atas lahan lima hektar itu.
Saat itu, pembangunan stadion berkapasitas 25 ribu penonton itu akan dilengkapi lintasan atletik bertaraf internasional.
Berdasarkan jadwal, pembangunan stadion tersebut dimulai Februari 2012, dan diharapkan rampung pada 2013.
Dana pembangunan stadion tersebut didapatkan dari bantuan Menegpora sebesar Rp 10 miliar, dana dari PT Inco (Rp 14 miliar), dan sisanya APBD Lutim selama dua tahun anggaran.
Pembangunan sarana olahraga tersebut sebagai upaya pemerintah setempat mengembangkan dan membina olahraga khususnya di kalangan pemuda.
Keberadaan stadion itu diharapkan bisa memicu prestasi berbagai cabang olahraga di Luwu Timur, khususnya sepakbola dan atletik.
Pada tahap pertama akan dikerjakan bagian infrastruktur dasar seperti akses jalan, pemasangan pondasi dengan konstruksi beton berkekuatan K350 serta lapangan sepakbola.
Selain sebagai sarana olahraga, stadion ini juga difungsikan sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat.
Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengindikasikan kerugian negara dari pembangunan Gedung Olahraga dan Stadion Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), sebesar Rp 1,1 miliar tahun 2015 lalu.
Perincian hasil temuan dari ahli konstruksi ini juga sekaligus menambah keyakinan tim penyelidik yang melakukan penyelidikan serta menolak menerima hasil audit kerugian dari Inspektorat Sulawesi Selatan yang hanya Rp 100 juta.
Perhitungan Inspektorat Sulsel itu dianggap jauh dari taksiran penyidik yang semula diperkirakan sebesar Rp 1,6 miliar. [gun]