WahanaNews.co | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya
belum mengaktifkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap.
Hal ini menyusul diperpanjangnya
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju masyarakat sehat, aman,
dan produktif selama 14 hari, terhitung 9 hingga 22 November 2020.
Baca Juga:
Darurat Keamanan Pangan, 180 Dapur MBG di Jakarta Belum Bersertifikat SLHS
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap
(gage) tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi," kata Direktur Lalu
Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (8/11/2020).
Menurutnya, meski penindakan ditiadakan, pihaknya tetap
melakukan evaluasi gage setiap hari.
"Evaluasi tetap kami lakukan meski gage ditiadakan," ujar
dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.