Oleh sebab itu, PT Crowde berharap dengan adanya pemberitaan sebelumnya itu, tidak akan berpotensi menimbulkan mis konsepsi bagi publik dan menimbulkan asumsi atas PT Crowde membangun bangsa yang pada kenyataannya tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IPI Kabupaten Sumedang Asep Saeful Haq menjelaskan jika pihaknya memang tidak menjalin kerjasama secara tertulis langsung dengan PT Crowde.
Baca Juga:
Pjs Bupati Labura Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Akan tetapi, Asep mengklaim jika IPI Sumedang bekerjasama secara kemitraan dengan dengan sejumlah toko yang telah ditunjuk oleh PT Crowde.
"Kami memang tidak menyebutkan jika kami menjalin kerjasama dengan PT Crowde. Kami hanya memfasilitasi para petani yang membutuhkan permodalan. Kebetulan kami bekerjasama dengan toko pertanian yang menyodorkan program permodalan tersebut," terangnya.
Asep juga memaparkan sejumlah toko pertanian yang merupakan mitra dari IPI Sumedang diantaranya Toko Mandor Tani dan Toko Sundara Tani.
Baca Juga:
Perkara Korupsi, Eks Wali Kota Tual Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara
Dengan adanya program pertanian tersebut, IPI Sumedang berinisiatif untuk memberikan data pengajuan kepada Toko yang telah bekerjasama dengan PT Crowde sehingga akhirnya ada pencairan pada ajuan tersebut.
"Diantaranya 8 orang dari Rancakalong dan Pamulihan. Serta 7 orang dari Cijati dan Cibugel," ungkapnya.
Dalam sosialisasi terhadap petani pun, lanjut Asep, pihak toko selalu menjelaskan jika program permodalan tersebut merupakan pinjaman yang harus dikembalikan sesuai kesepakatan tertulis antara pihak toko dan para petani.