Taufan menerangkan, mobil berwarna putih dengan bernomor polisi DK-305-AD dan sudah ada di tempat itu sejak Bulan November 2020 lalu.
"Iya HR-V (sejak) November, tahun 2020," katanya, Senin (14/2).
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
Mobil itu juga terlihat sudah dihinggapi debu karena lamanya di tempat itu dan juga ada ulah iseng orang menulis dengan tangannya di debu di atas mobil itu. Tetapi, secara umum mobil itu dalam kondisi bagus. Selain itu, Taufan juga menyebutkan untuk biaya parkirnya bila dihitung sudah di atas Rp 50 juta.
"Sudah di atas Rp 50 juta itu," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui siapa pemilik mobil tersebut dan juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Taufan juga meminta bagi pemilik mobil agar cepat mengambilnya. Sehingga tidak terparkir lama di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
"Tentunya kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai dengan saat ini masih berada di tempat parkir Bandara, mohon dapat segera mengambil," tutup Taufan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.