WahanaNews.co | Puluhan orang berusaha merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan saat Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021 di Desa Bertungen Julu, Tiga Lingga, Dairi, Sumatera Utara (Sumut) yang berakhir ricuh.
Kericuhan berawal saat pasangan calon kepala desa nomor urut 2 keberatan dengan hasil penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 dan 02.
Baca Juga:
Demo ke DPRD Dairi, Warga Palipi Minta Hitung Ulang Perolehan Suara Pilkades
Padahal saat itu penghitungan suara sudah sah dan ditandatangani oleh petugas.
"Penghitungan suara sudah sah ditandatangani, rupanya saat dibawa ke kantor camat, direbut sama warga," kata Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (26/11/2021).
Sejumlah anggota Polri yang berupaya mengamankan kotak suara juga mengalami luka-luka lantaran menjadi sasaran pemukulan warga.
Baca Juga:
Surat Tuntutan Belum Terjawab, BPD Lae Hole I Pleno Hasil Pilkades
Kericuhan itu kemudian berhasil diredam. Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat kericuhan itu.
"Tapi sudah selesai ditangkap Polres Dairi. Jadi sekarang sudah ada sembilan tersangka perusakan kotak suara yang ditangkap," jelasnya.
Diketahui, sebanyak 106 desa di Kabupaten Dairi melaksanakan Pilkades 2021 yang digelar secara serentak, Kamis (25/11).
Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 120.309 orang dan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) seluruhnya tercatat 262.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan personel TNI, Polri, Pemda hingga saat ini masih siaga sampai proses penetapan calon kepala desa terpilih untuk mengantisipasi terjadi gangguan Kamtibmas.
"Siapapun yang terpilih tetap jaga persaudaraan. Jangan karena berbeda pilihan malah menimbulkan perpecahan karena hal itu hanya membuat rugi kita semua. Saya harap kepada kepala desa terpilih nantinya harus mampu merangkul seluruh warganya," kata Irjen Pol Panca. [rin]