WahanaNews.co | Sebuah rambu lalulintas di Jalan Basuki Rahmat atau simpang empat Kayutangan Heritage, Kota Malang, Jawa Timur, dipasang tidak pada umumnya.
Keberadaan rambu larangan belok kanan itu bisa membuat salah fokus (salfok) pengguna jalan.
Baca Juga:
Daftar Korban Meninggal pada Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Wonosobo
Karena, rambu ini dipasang seadanya, dan tak sesuai dengan UU yang berlaku.
Pantauan wartawan di lokasi, rambu sebagai penunjuk larangan belok kanan dari arah selatan (Jalan Basuki Rahmat) menuju Jalan Kahuripan ini dipasang di ujung barisan road barrier atau titik akhir berhenti kendaraan saat lampu merah.
Tinggi rambu yang cuma disangga pipa itu hanya sekitar satu meter saja.
Baca Juga:
Tabrakan Karambol di Tol Jagorawi Km 13 Arah Jakarta
Adanya rambu itu sempat menjadi bahasan warganet.
Warganet menyayangkan, karena rendahnya keberadaan rambu itu dikhawatirkan tak terlihat oleh pengendara dari jarak jauh.
Dinas Perhubungan Kota Malang berdalih, keberadaan rambu tersebut hanya bersifat sementara.