Pada kasus ini diduga melibatkan Sekda Kota Gunungsitoli selaku Ketua TAPD inisial OW, Kepala BPKAD selaku Wakil Ketua I TAPD, inisial TH, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Gunungsitoli selaku Wakil Ketua II TAPD, inisial KB, kemudian Sekretaris BPKAD selaku sekretaris TAPD, inisial AZ.
Selanjutnya pada kasus dugaan korupsi BOK TA. 2018-2019 yang diduga menyeret Kepala Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli inisial ENZ.
Baca Juga:
Kejari Usut Dugaan Korupsi Defisit Anggaran Rp84 M, DPRD Kota Gunungsitoli: Tanggung Jawab TAPD
Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Sulaiman Rivai H, mewakili Kajari Gunungsitoli, saat menerima massa aksi memastikan akan menyampaikan segala tuntutan massa kepada pimpinan.
"Terimakasih, apa yang menjadi tuntutan, akan kami sampaikan kepada pimpinan," kata Sulaiman.
Dari pantauan, awalnya massa aksi berkumpul di lapangan merdeka, kemudian melakukan pawai di seputaran Kota Gunungsitoli menuju Kantor Kejari Gunungsitoli. Massa membawa sejumlah spanduk, poster dan satu mobil komando.
Baca Juga:
Halangi Wartawan Liput Pendaftaran Bapaslon, Komisioner-Sekretaris KPU Gunungsitoli Dipolisikan
Aksi demo ini hampir saja ricuh karena massa memaksa untuk bertemu langsung Kajari Gunungsitoli. Di bawah pegawalan ketat personel Polres Nias, massa aksi akhirnya berhasil ditenangkan.
Usai menyampaikan pernyataan sikapnya kepada pihak Kejari Gunungsitoli, massa aksi bergeser di lapangan merdeka untuk melanjutkan demo di DPRD Kota Gunungsitoli.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]