WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H, Minggu, (10/7/2022).
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta melalui keterangan resminya, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga:
Dipantau 11 Drone, Buang Sampah Sembarangan di CFD Kena Denda
Syafrin menjelaskan, penerapan kebijakan telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1), dimana pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, dimana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
"Minggu ini HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di manapun," paparnya.
Adapun lokasi pelaksanaan HBKB di 5 (lima) wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan sebagai berikut:
- Jakarta Pusat: Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni - Simpang RSUD Tarakan)
- Jakarta Barat: Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang - Business Hotel Tomang)
- Jakarta Selatan: Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun - CSW)
- Jakarta Utara: Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton - GOR Sunter)
- Jakarta Timur: Jl. Pemuda (Simpang Arion - Simpang TU-GAS)
Baca Juga:
Berikut Daftar Larangan di Car Free Day DKI Selain Bawa Kendaraan Bermotor
Kegiatan HBKB tingkat Provinsi juga ditiadakan yakni pada ruas jalan Jl. MH Thamrin - Jl. Jendral Sudirman. Oleh karena itu, tidak dilakukan penutupan jalan pada ruas jalan tersebut dan diimbau kepada masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar jalan Jl. MH Thamrin - Jl. Jendral Sudirman agar tidak berada pada badan jalan demi keamanan dan keselamatan bersama.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.