WAHANANEWS.CO - Wakil Ketua DPRK Simeulue, Provinsi Aceh, Andri Setiawan alias AS (36), terjaring razia narkoba di Tempat Hiburan Malam Helen, Medan dan meski positif mengonsumsi amphetamine/metamfetamin, ia tidak ditahan melainkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan pada Jumat (14/11/2025).
Razia gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama unsur TNI dilakukan pada Selasa (4/11/2025) dini hari di THM Helen, Medan sebagai bentuk komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam, tutur Ferry.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba, 1 Melarikan Diri
Tim gabungan memeriksa barang bawaan pengunjung dan melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dicurigai, hasilnya 36 negatif sementara Andri Setiawan positif mengandung amphetamine/metamfetamin.
Hasil interogasi menunjukkan Andri mengakui mengonsumsi ekstasi pada Sabtu (1/11/2025) dan di lapangan tidak pernah menyebut statusnya sebagai Wakil Ketua DPRK Simeulue, sehingga petugas hanya mengenali identitas awalnya berdasarkan KTP yang tertulis sebagai wiraswasta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menambahkan sebelum proses rehabilitasi dilakukan, tim medis dan hukum melakukan assessment untuk menentukan bentuk serta durasi rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, sesuai rekomendasi tim assessment.
Baca Juga:
Kebun Sawit Jadi Ladang Ganja: Petani di Tapanuli Selatan Tidur di Penjara
Identifikasi awal terhadap Andri dilakukan berdasarkan KTP yang dibawa saat razia, dan setelah informasi berkembang, tim melakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan identitasnya sehingga Andri diserahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur, membuktikan seluruh penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum, tutur Andy.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.