Kronologi
Luthfi menjelaskan, kendaraan PJR C887 datang dari arah Tugu Keris menuju Taman Remaja, setiba di depan Poltekkes mobil PJR menghindari motor yang hendak menyalip dari arah berlawanan.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Sehingga kendaraan patroli membanting setir dan kehilangan kendali dan bertabrakan dengan mobil Grand Livina dan Motor Yamaha R (15) dari arah berlawanan, dan menabrak sepeda Honda Beat yang sedang parkir.
Kemudian, pihak unit Laka Lantas Polresta memeriksa saksi.
"Betul, untuk sopir sendiri atas nama Bripka D, sekarang menjalani pemeriksaan unit laka lantas Polresta Jambi," katanya.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Menurut Luthfi, mobil tersebut sedang melaksanakan kegiatan dinas pengawalan gubernur. "Benar memang untuk mobil tersebut untuk pengawalan namun saat kejadian yang bersangkutan tidak sedang mengawal,"ujar AKBP M Luthfi.
Dia menambahkan, mobil PJR tersebut saat di dalam kota memiliki kecepatan 40 kilometer/jam.
"Jadi saat ini kami lagi melakukan pemeriksaan. Untuk pengawalan gubernur itu setiap bulan diganti anggota," katanya. Sementara itu, Rudi petugas keamanan Poltekkes yang menyaksikan kejadian itu mengatakan, kendaraan tersebut dari arah Tugu Keris Siginjai.