WahanaNews.co | Diduga banyaknya rentenir yang berkedok Koperasi di Kabupaten Ciamis, membuat LSM Pemuda menggelar audensi ke Pemkab Ciamis di Aula Asisten Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).
Felix Fernades selaku Direktur Kajian Analisa LSM Pemuda sekaligus Koordinator Wilayah Priangan Timur mengatakan, pihaknya menemukan adanya rentenir yang berkedok sebagai koperasi.
Baca Juga:
OJK Akui Sulit Memberantas Aksi Renternir di Riau
“Jadi terkait temuan yang kami temukan, ini adalah koperasi yang menurut kami sudah lengkap badan usahanya. Namun selama mereka beraktifitas, mereka melakukan aktivitas penjualan uang dan itu diakui oleh mereka. Jadi, rentenir berkedok koperasi,” katanya.
Felix menjelaskan, bunga yang besar menyebabkan masyarakat resah. Karena tidak bisa membayar, sehingga tersitanya sejumlah barang.
“Keluh kesah dari masyarakat itu tidak bisa membayar pinjaman, karena bunga yang besar yaitu 30%, bahkan sampai menyita KIS, KTP, dan barang-barang,” jelasnya.
Baca Juga:
OJK Ungkap Aksi Rentenir "Bank 46" di Riau Sulit Diberantas
"Makanya temuan kami UMKM itu banyak yang tutup. Karena tujuan mereka meminjam itu untuk modal. Tapi karena bunganya yang besar, sehingga tidak mampu membayar,” sambungnya.
Felix juga menyebutkan, banyak masyarakat yang masih tidak mengerti prinsip koperasi.
“Dari lapangan, hasil temuan kami. Masyarakat tidak mengerti prinsip koperasi itu apa, dan kami bantu menjelaskan dan mereka akhirnya paham,” tegasnya.
Akibat dari koperasi yang menetapkan bunga yang besar menyebabkan psikologi masyarakat terganggu, karena pihak koperasi menagih dengan melayangkan ancaman.
“Psikologi daripada narasumber atau masyarakat juga sangat terganggu begitu dramatis,” ucapnya.
Felix menyarakan, agar Kepala Desa tidak memberikan izin sembarangan kepada Koperasi yang akan membuka cabang.
“Sedikit saran, Kepala Desa jangan memberikan izin secara sembarangan kepada Koperasi. Karena bisa menimbulkan masalah, takutnya nanti justru masyarakat bisa menyerang Desa,” tuturnya
Felix menambahkan, temuan rentenir berkedok koperasi ditemukan di wilayah Babakan Kecamatan Ciamis, dan Kecamatan Sindangkasih.
Menanggapi permasalahan tersebut, Asda (Asisten Daerah) II Kabupaten Ciamis, Aef Saefuloh, S.sos., M.Si mengatakan, bahwa pihaknya telah turun ke lokasi dan segera melakukan tindakan.
“Jadi kami sebenarnya dari OPD teknis langsung melakukan riset di lapangan terkait aduan yang dilaporkan, paling tidak kami menyikapi apa yang terjadi. Sehingga, mudah-mudahan yang menjadi temuan LSM Pemuda terkait Koperasi yang ada di Kabupaten Ciamis dapat diselesaikan,” katanya.
Aef menjelaskan, tujuan dari Koperasi merupakan untuk membantu masyarakat dan sudah memiliki peraturannya.
“Tujuan koperasi sendiri itu membantu perekonomian masyarakat, tapi jika diluar ketentuan maka tidak dibenarkan,” jelasnya.
Aef mengucapkan terimakasih, atas temuan dari LSM Pemuda. Sehingga, pihaknya mengetahui langkah yang akan dilakukan.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, mengucapkan terimakasih atas temuannya dan kami tahu apa yang akan kami sikapi,”jelasnya. [sdy]