Walaupun selama pandemi Covid-19 ada larangan dari pemerintah untuk menerima pengunjung, HBW tetap mengoperasikan hotel, alasanya, jika saat tiga tahun pandemi Covid-19 menghentikan operasional, maka saat dioperasikan kembali setelah pandami dapat membutuhkan biaya yang lebih besar dengan risiko pendapatan hotel minim.
“Tapi alhamdulillah, saat masa pandemi Covid-19, HBW tetap berupaya beroperasi. walau bagaimanapun hotel itu harus tetap buka. Mengapa itu dilakukan, HBW punya karyawan yang cukup banyak. dengan status karyawan tetap. yang sebagian besar, adalah warga Kota Depok,” jelas Dida.
Baca Juga:
Nessi Annisa Handari: Berani Laporkan Permasalahan Perempuan dan Anak kepada DP3AP3KB Kota Depok
Hal lain disampaikan, Dida Kurniadi, dari 10 hektare lahan HBW hanya 2 hektare saja yang didirikan bangunan sehingga memberikan ruang terbuka hijau (RTH) yang sangat luas. RTH ini memberikan keuntungan untuk Kota Depok sebagai konservasi ekosistem alam, seperti air dan pepohonan.
Mushery, Yunendra, dan Kurniadi senada mengatakan, masalah PBB HBW ini, akan segera diselesaikan. HWB, sebut mereka, tidak akan lari dari kewajiban pajak. Dengan masa beroperasi sekira 30 tahun lebih, dengan banyak penghargaan yang diterima dari instansi pemerintah dan swasta, HBW bertanggung jawab pada reputasi yang dimiliki. Hotel Bumi Wiyata, aku Kurniadi telah menjadi ikon Kota Depok.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.