JABAR.WAHANANEWS.CO, Kota Depok – Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024 - 2029 resmi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat. Kepala Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Depok, Kania Purwati dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kota Depok ini, bacakan keputusan Gubjabar ini.
Ade Supriyatna dari Fraksi dan Yeti Wulandari dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra ditetapkan menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok sementara.
Baca Juga:
DPRD Kota Depok Gelar LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2023
“Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, Ade Supriyatna dan Yeti Wulandari dari penetapan sesuai dengan perolehan suara terbanyak di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok,” ucap Kania, Selasa (03/09/2024).
Ketua DPRD Kota Depok Teuku MY Putra saat berpidato menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Depok pada kekurangan selama menjalankan tugas lima tahun terakhir.
“Upaya mempercepat pembangunan Kota Depok tidaklah mudah. Namun jajaran DPRD telah berusaha dan bekerja optimal. Kami telah berupaya seoptimal mungkin, namun tentu terdapat kekurangan di sana-sini. Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada seluruh warga Kota Depok atas program kerja DPRD yang tidak tuntas," tutur Putra.
Baca Juga:
Renja Optimalisasi Peran DPRD Kota Depok
Lanjut Yusufsyah, walaupun banyak kekurangan, diakui tak berarti DPRD Kota Depok tanpa hasil kerja nyata. Bukti, adalah Pemkot Depok menerima sejumlah penghargaan dari berbagai pihak atas hasil kerjanya, termasuk Pemerintah Pusat, selama lima tahun terakhir.
TMY Putra akui, menyadiri bahwa jabatan dan kedudukan bersifat sementara. Pada saatnya pasti ditinggalkan.
“Hasil kerja dan pengabdian yang fana, hingga siapa pun berpulang ke haribaan Tuhan,” bilang Putra.