WahanaNews.co | Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat
bencana tanah bergerak di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung.
Status
kebencanaan di kaki perbukitan Gunung Beser itu berlaku selama sepekan, mulai
4 hingga 10 Februari 2021.
Baca Juga:
BPBD Sukabumi Pastikan Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa Banten
Bencana
geologi yang menerjang permukiman di ketinggian 930 meter dari permukaan laut
itu mulai terjadi pada Minggu (13/12/2020).
"Status
tanggap darurat sudah ditetapkan sejak tanggal 4 hingga 10 Februari," kata
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Anita
Mulyani, kepada wartawan di Ciherang, Sabtu (6/2/2021).
Dia
menuturkan, penetapan status tanggap darurat ini seiring semakin berkembangnya
kondisi pergerakan tanah.
Baca Juga:
Daftar Daerah di Bogor yang Rawan Alami Pergeseran Tanah
Saat
ini, retakan-retakan tanah semakin banyak, semakin melebar, dan amblesannya
semakin mendalam.
Dalam
masa status tanggap darurat ini, para warga banyak dibantu berbagai lembaga
kemanusiaan.
Hingga
saat ini, sudah ada 16 komunitas dengan jumlah 75 sukarelawan.
"Dalam
penanganan ini, kami meminta kerjasama yang baik bersama masyarakat, juga
para sukarelawan," tutur Anita.
Menurut
dia, perpanjangan status tanggap darurat akan melihat perkembangan situasi
kondisi sepekan ke depan dan hasil evaluasi.
Saat
ini, BPBD akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat penyintas
bencana,seperti membuat masyarakat merasa aman, nyaman,
meskipun dalam kondisi di tengah bencana. Bekerjasama dengan semua pihak untuk selalu memantau kondisi
di lokasi.
"Bila
perlu ada perpanjangan, karena kondisinya seperti saat ini, akan dilakukan
perpanjangan," ujar Anita.
Sebelumnya,
bencana tanah bergerak di Kampung Ciherang Kaler, Dusun Ciherang, ini
ditangani kolaborasi Pemerintah Desa Cijangkar, Muspika Nyalindung,
bersama elemen masyarakat.
Data
BPBD Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/2/2021), ada 20 unit rumah yang rusak. Rumah tersebut dihuni 21 kepala
keluarga, yang terdiri dari 50 jiwa.
Dari
jumlah tersebut, 7 unit rumah sudah dibongkar secara mandiri.
Sedangkan
rumah yang terancam rusak akibat tanah bergerak berjumlah 107 unit, yang
dihuni 118 kepala keluarga atau sebanyak 382 jiwa. [dhn]