Kertas mereka sudah dicoblos terlebih dulu menggunakan jarum pentul, padahal alat yang disediakan di bilik pemilihan hanya paku tembok.
Selain itu, ada pula kecurangan lain, di mana surat suara yang dicoblos sebenarnya untuk calon nomor urut 3, tapi saat penghitungan, suara diberikan ke calon nomor urut 2.
Baca Juga:
2 Anggota DPRD Malteng Ngamuk Gegara THR Tak Kunjung Cair
Atas dasar itu, warga meminta panitia segera menghitung ulang hasil pencoblosan.
Namun, panitia dan camat menolak.
Pemilihan Raja Negeri Kulur, Kecamatan Saparau, Kabupaten Maluku Tengah, itu diikuti dua pasangan calon, yaitu Abdullah Tutupoho dan Rauf Tuhulele.
Baca Juga:
Berkat Light Up The Dream, Warga Masohi Maluku Tengah Nikmati Listrik Gratis PLN
Abdullah Tutupoho akhirnya dinyatakan menang pemilihan Raja Kulur setelah proses penghitungan perolehan suara sah.
Berdasarkan rekapitulasi panitia, Abdullah Tutupoho memperoleh 300 suara dari kertas yang sah.
Sementara itu, Rauf Tuhulele meraih 200 suara.[gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.