WahanaNews.co | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan, yakni sebesar Rp32.7 triliun.
Jumlah tersebut didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22.9 triliun dengan kontribusi terbesar datang dari Pajak Daerah sebesar Rp21.1 triliun.
Baca Juga:
KPK Dalami Kasus Proses Lelang Proyek yang Melibatkan Walkot Semarang & Suami
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu dari 5 pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap PAD.
Rincian PAD Jawa Barat adalah sebagai berikut PKB sebesar Rp8.7 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp5.7 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berkontribusi sebesar Rp2.9 triliun sedangkan untuk Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok masing-masing berkontribusi sebesar Rp74 miliar dan Rp3.7 triliun.
Selain mengelola pajak daerah, Bapenda Jabar juga mengelola retribusi yang memberikan kontribusi sebesar Rp35 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp470 miliar, dan lain-lain PAD yang sah berkontribusi sebesar Rp1.2 triliun.
Baca Juga:
Bapenda Kota Bengkulu Tindak Tegas Petugas Parkir Sewakan Lahan ke PKL
Sektor lain yang turut memberikan kontribusi adalah pendapatan transfer sebesar Rp9.7 triliun dan lain-lain sebesar Rp45 miliar.
“Pada awal tahun 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD sudah menetapkan target pendapatan untuk sumber biaya pembangunan, Alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022 kami berhasil merealisasikannya. Hampir semua sektor capaiannya 100 persen, termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp 8,7 triliun,” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.
Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa capaian yang ada tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang diadaptasi melalui smart tax. Dedi mencontohkan ada peningkatan masyarakat yang mengakses pembayaran pajak kendaraan secara online.