WAHANANEWS.CO, Jakarta - Selasa (29/10/2024) seharusnya menjadi hari penuh kebahagiaan bagi Fajar Umar (18) dan kekasihnya, yang akan melangsungkan pernikahan dengan adat Bugis untuk mengesahkan hubungan mereka.
Namun, acara yang seharusnya membawa sukacita ini justru berubah menjadi duka mendalam.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Dalam momen penuh tradisi, ketika Fajar melakukan ritual adat mangaru—sebuah prosesi penyambutan untuk pengantin pria di Kampung Malise, Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Pangkep, Sulawesi Selatan—tragedi terjadi.
Badik yang dipegangnya tiba-tiba melukai dirinya sendiri, tepat di dada bagian kiri.
Di tengah rombongan keluarga besar yang menyaksikan, Fajar ambruk, dan suasana pernikahan berubah jadi tangisan pilu.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Keluarga segera melarikan Fajar ke puskesmas, namun nyawanya tak tertolong. Pernikahan yang seharusnya membahagiakan itu pun berakhir dengan duka mendalam bagi kedua keluarga besar. Fajar kemudian dimakamkan pada sore hari.
Melansir Tribunnews, prosesi pernikahan digelar sesuai adat Bugis, di mana korban sedang menjalani tradisi mengaru atau menyambut pengantin pria.
Tradisi ini merupakan bagian dari adat masyarakat Bugis dalam menyambut mempelai pria ke rumah mempelai wanita.
Sebuah video yang merekam detik-detik kejadian tersebar di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit itu, tampak Fajar mengenakan baju adat biru dan melakukan gerakan angngaru, mengarahkan badik ke dada kiri. Namun, sesaat kemudian ia terjatuh, mencoba berdiri kembali, namun akhirnya tak sadarkan diri.
Camat Labakkang, Bahri, mengonfirmasi peristiwa ini, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita saat prosesi penyambutan pengantin pria berlangsung.
Korban mengalami luka parah di dada kiri dan telah dibawa ke fasilitas kesehatan, namun dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Labakkang, Iptu Aidil Akbar, menambahkan bahwa peristiwa nahas ini terjadi di rumah Dg Ngiling di Kampung Malise pada Selasa siang, sekitar pukul 11.00 Wita.
“Korban bernama Muhammad Fajar, usia 18 tahun,” jelas Aidil.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula ketika korban mengikuti tradisi adat Mangaru, sebuah prosesi yang menggunakan senjata tajam jenis badik, saat prosesi penjemputan pengantin pria dalam pesta pernikahan di Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang.
Ketika upacara adat Mangaru berlangsung, secara tiba-tiba ujung badik yang digunakan korban menusuk dada sebelah kirinya, menyebabkan korban jatuh dan kehilangan kesadaran.
Kejadian ini memicu kepanikan di antara warga dan pihak keluarga mempelai pria dan wanita, yang langsung berusaha memberikan pertolongan dengan penuh keterkejutan.
"Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pundata Baji untuk mendapatkan pertolongan medis namun dalam perjalanan korban meninggal dunia," pungkas Aidil.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]