WahanaNews.co, Sumedang – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, dr. H. Enceng Sp.B menyatakan jika penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di RSUD Sumedang salahsatunya digunakan untuk peningkatan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU) berupa pengadaan alat kedokteran.
"Iya kami mengapresiasi peran Pemda Sumedang yang sebelumnya sudah merencanakan seoptimal mungkin terkait penggunaan DBHCHT," ujarnya kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat, Jum'at (21/6/2024).
Baca Juga:
Optimalisasi DBHCHT Senilai Rp372 Miliar, Kabupaten Pasuruan Prioritaskan 4 Poin Ini
Enceng juga menjelaskan, terkait DBHCHT yang direalisasikan pada tahun 2024, RSUD Sumedang mendapat alokasi sebesar Rp 3,1 miliar.
"Penggunaan DBHCHT tahun 2024 ini, dialokasikan untuk peningkatan layanan kesehatan seperti, pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan lain sebagainya," ungkapnya.
Sementara itu, ia berharap agar penggunaan DBHCHT di Sumedang dapat terus direalisasikan setiap tahunnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salahsatunya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 6 tahun 2024.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan dengan DBHCHT Tahun 2024
"Jadi, anggaran dari DBHCHT ini yang didistribusikan ke RSUD Sumedang di alokasikan untuk menjamin mutu dan pelayanan keselamatan pasien demi pemenuhan standar layanan kesehatan secara optimal," tuturnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.