WahanaNews.co |
Sebanyak 1.146 orang di Kabupaten Yalimo, Papua, mengungsi ke tempat aman
setelah kerusuhan pada hari Selasa (29/6/2021).
Ribuan orang tersebut
mengungsi ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Baca Juga:
Amukan Masyarakat di Elelim, Personel Polres Yalimo Jadi Korban
Kerusuhan itu menyusul
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan Pasangan
Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi - Jhon Wilil.
Dilansir Kamis (1/7/2021),
Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Arif Budi Situmeang, mengatakan bahwa
pihaknya akan mendukung kepolisian dalam memberikan perlindungan agar pengungsi
tidak meninggalkan kabupaten.
Kata Arif, pihaknya berupaya
melakukan pemulihan di sana.
Baca Juga:
Jatuhnya Pesawat SAM Air, Tim DVI Polda Papua Lakukan Identifikasi Terhadap Jenazah Korban
"Serta mendata ruko dan
kios yang dibakar massa," sambungnya.
Selain ke Wamena, Arif
menyebut, 1.146 pengungsi itu juga tersebar, masing-masing di Koramil Yalimo (423
orang), Kodim Kerangka Yalimo (77 orang), Polres Yalimo (526 orang), Gereja JRP
(80 orang), dan Gereja Kingmi (40 orang).
Dalam kerusuhan itu, Arif
menegaskan, tidak ada korban meninggal dunia.