WAHANANEWS.CO, Makassar - Wanita berinisial PD (25) di Kendari, Sulawesi Tengah, ditangkap usai membanting bayi yang masih berusia 6 bulan. Aksi itu dilakukan diduga akibat sakit hati dengan orang tua bayi.
"Iya, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4).
Baca Juga:
Tak Ada Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Maumere, Nyawa Maria dan Bayinya Tak Terselamatkan
Peristiwa tersebut terjadi di kamar kos pelaku, di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku yang merupakan tante korban sehari-hari menjaga korban, sebab, ibu korban sedang bekerja di luar Sultra.
"Pelaku merupakan tante dari korban yang telah merawatnya sejak korban dilahirkan. Sejak lahir pelaku yang merawat korban, karena ibunya pergi merantau," ungkapnya.
Kemudian terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibu korban melalui telepon terkait pengasuhan korban, karena orang tuanya tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anaknya.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Ini Alasan Siswi SMK di Medan Diam-diam Membuang Bayinya
"Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku, dan pelaku mengancam akan menganiaya korban," jelasnya.
Setelah itu, kata Nirwan, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menganiaya keponakannya itu dengan membantingnya ke kasur. Pelaku juga merekam aksinya tersebut.
"Saat itu, korban sedang digendong oleh I dan tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur. Setelah itu, I langsung mengambil korban dan membawanya menjauh dari pelaku. Kemudian pelaku mengirimkan video tersebut ke ibu korban," terangnya.