WahanaNews.co | Empat anggota kepolisian di Kota
Malang, Jawa Timur, salah sasaran saat menjalankan tugasnya.
Berniat
menggerebek pengedar narkoba, polisi-polisi tersebut justru menggerebek kamar
seorang prajurit TNI berpangkat kolonel di sebuah hotel.
Baca Juga:
22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas
Insiden Kamar Nomor 419
Peristiwa
berawal saat empat anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota, berinisial M, K, A, dan Ar,
melakukan pengembangan kasus.
Baca Juga:
45 Kolonel Pecah Bintang, Termasuk Haposan Siahaan, Joni Pardede, Rudi Surbakti, dan Imanuel Pasaribu
Pada
Kamis (25/3/2021), pukul 04.30 WIB, mereka mendapatkan informasi bahwa target
operasi terkait peredaran narkoba berada di Hotel Regent, Kota
Malang, di kamar nomor 419.
"Itu
pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba)
didapat dari si A, dan si A bilang ada di kamar hotel. Kamar berapa, kamar sekian. Di jalan, berubah
lagi jadi di kamar sekian," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes
Gatot Repli Handoko, Jumat (26/3/2021).
Namun,
setelah mereka membuka kamar, ternyata yang di dalam kamar adalah Kolonel I
Wayan Sudarsana, yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun
2021.
"Ternyata
yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang
digerebek) ada beliaunya," kata dia.
Akibat
salah gerebek itu, polisi gagal mengungkap kasus narkoba. Padahal, para terduga
pelaku saat itu diketahui memang berada di hotel tersebut.
"(Orang
dituju) Ada di situ. Tapi, dengan kejadian itu, menjadi DPO (daftar pencarian
orang)," tutur Gatot.
Polri Minta Maaf
Kejadian
tersebut langsung membuat kepolisian, yakni jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota,
meminta maaf ke Hubdam V/Brawijaya.
Polda
Jatim juga telah memediasi kedua belah pihak.
"Jadi
kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi," kata dia.
Gatot
mengklaim pihak anggota TNI telah menerima maaf mereka.
"Kami
juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," ujarnya.
Ditangani Propam
Meski
telah meminta maaf, keempat anggota polisi itu masih diperiksa oleh Propam. Mereka diduga melanggar prosedur
standar yang sudah ditetapkan.
Kasus
etik terhadap empat personel yang salah sasaran itu tetap dijalankan. Apabila
terbukti bersalah, keempatnya akan mendapatkan sanksi tegas.
"Kita
tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar
SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang
sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta
Malang Kota," katanya.
Tak Rusak Hubungan TNI-Polri
Gatot
memastikan, insiden itu tak merusak hubungan baik TNI dan Polri di Jawa
Timur.
Kejadian
salah tangkap itu, kata dia, adalah bagian dari kesalahan prosedur.
"Pada
prinsipnya, kami, TNI dan Polri di Jawa Timur, tetap solid," tandas Gatot. [qnt]