WahanaNews.co, Kuningan - Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berusia 18 tahun dan berinisial H, dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh teman seangkatannya.
Sanwani, Kepala Divisi Humas Ponpes Husnul Khotimah, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan mengungkapkan kekecewaannya atas terjadinya insiden di dalam lingkungan pondok pesantren.
Baca Juga:
Tragis, Santri di Aceh Alami Luka Serius Usai Disiram Air Cabai
Ia menyatakan bahwa ini adalah kali pertama dalam 30 tahun sejarah pondok pesantren tersebut bahwa suatu peristiwa sampai mengakibatkan kematian santri.
"Iya, kami membenarkan peristiwa ini. Setelah 30 tahun dibangun, baru kali ini terjadi sampai santri meninggal dunia, kami sangat menyayangkan," kata Sanwani, mengutip Kompas.com, Rabu (6/12/2023).
Menurut Sanwani, pihak pesantren tidak memiliki informasi yang pasti mengenai kejadian tersebut.
Baca Juga:
Laznas BMH DIY dan Unitest Salurkan Beasiswa ke Santri Cahayaqu
Mereka mendapat laporan tiba-tiba bahwa ada santri yang terluka dan kemudian dibawa ke rumah sakit.
Meskipun mendapatkan perawatan medis, santri tersebut tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
Sanwani menyebutkan bahwa pihak pesantren sedang menyiapkan kuasa hukum yang akan memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi kejadian.
Mereka juga menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh tim Reskrim.
Peristiwa pengeroyokan tersebut diduga menyebabkan korban mengalami luka lebam di sebagian wajah dan tubuh yang tidak wajar, sehingga berujung pada kematian korban.
Atas dasar itu, tim sudah memanggil 18 orang santri untuk dimintai keterangan.
18 santri ini diduga mengetahui dan terlibat kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Hingga Rabu siang, petugas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan di Mapolres Kuningan.
"Nanti kami sampai lebih lanjut, sekarang masih dalam proses ya," sambung Willy.
Willy menegaskan, Polres Kuningan mengimbau seluruh pihak tidak bermain hakim sendiri.
Apabila ada masalah sebelumnya, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Imbauan ini penting ya, jangan sampai ada pihak manapun yang bermain hakim sendiri, apalagi sampai mengakibatkan korban meninggal dunia. Laporkan lebih awal," tutup Willy.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]