WahanaNews.co | Kepolisian Resor (Polres) Boyolali
menetapkan dua orang tersangka dalam insiden perahu terbalik di Waduk Kedung
Ombo Dukuh Bulu, Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah.
Kedua
tersangka adalah GTS (13) dan Kardiyo (52).
Baca Juga:
Terduga Teroris di Tiga Lokasi Ditangkap Densus di Jateng
Keduanya
merupakan warga Dukuh Bulu, Wonoharjo, dan masih memiliki hubungan kerabat.
GTS
yang masih berusia belasan tahun adalah pengemudi perahu motor, dan
Kardiyo merupakan pemilik warung apung.
Baca Juga:
Perahu Motor yang Mengangkut Nakes, Terbalik Setelah Dihantam Gelombang
Periksa 15 saksi dan Kumpulkan Bukti
Kapolres
Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi
melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti
dan memeriksa saksi.
Saksi
yang telah diperiksa ada sebanyak 15 orang.
Mereka
terdiri dari pengemudi perahu, pemilik warung apung, Ketua RT, penjaga pintu masuk lokasi
wisata, perangkat desa, hingga penumpang perahu yang selamat.
"Dari
kemarin kita sudah lakukan gelar perkara untuk naik sidik. Kemudian kita sudah
sepakat antara penyidik Satreskrim dengan dibantu penyidik dari Direktorat
Krimum dan Direktorat Polisi Air Polda Jateng untuk penetapan tersangka ada
dua, GTS dan Kardiyo," kata Morry, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jateng, Selasa
(18/5/2021).
Hukuman Para Tersangka
Tersangka
GTS disangkakan Pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena kesalahannya
menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau
kurungan selama-lamanya satu tahun.
Sedangkan
tersangka Kardiyo disangkakan Pasal 76 I UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak:
Setiap orang dilarang menempatkan,
membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut dengan serta melakukan
eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan sanksi pidana
penjara paling lama 10 tahun dan atau denda Rp 200 juta dan atau Pasal 359 KUHP.
"Jadi
untuk saudara Kardiyo ada dua ancaman pasal yang disangkakan," ungkap dia.
Insiden
perahu terbalik terjadi pada Sabtu (15/5/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebanyak
20 orang menaiki perahu warna putih milik saudara Kardiyo menuju warung apung
miliknya di Waduk Kedung Ombo berjarak sekitar 200 meter dari tepian waduk.
Pada
saat perahu yang dikemudikan GTS mendekat dengan warung apung, penumpang panik
karena air mulai masuk ke perahu.
Penumpang
berdiri sehingga kehilangan keseimbangan dan perahu akhirnya terbalik.
Akibatnya,
9 orang meninggal dunia.
"Berdasarkan
hasil penyidikan lanjut dari keterangan korban yang selamat tidak ada penumpang
yang melakukan selfi atau swafoto. Penumpang berdiri karena panik air mulai
masuk ke perahu," tandas Morry. [qnt]