WahanaNews.co | Polisi berhasil mengidentifikasi korban penyerangan terhadap Suku Yali oleh Suku Kimyal di Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, pada Minggu (3/10/2021).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengungkapkan bahwa saat ini polisi sudah mendatangi dan mengamankan TKP, serta mengevaluasi masyarakat Suku Yali yang menjadi korban aksi penyerangan dan pembakaran sejumlah rumah serta fasilitas di Dekai.
Baca Juga:
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 2 Anggota KKB Kelompok Yotam Bugiangge di Yahukimo, Ini Catatan Kriminalnya
"Melakukan pendekatan terhadap para tokoh, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Yahukimo," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/10/2021).
Aksi penyerangan tersebut terjadi terkait berita duka yang diterima oleh masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup.
Saat ini, masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo.
Baca Juga:
Penganiayaan Berat di Jalan Bandara Dekai Yahukimo, Polisi Lakukan Pengejaran
"Personel gabungan TNI dan Polri saat masih masih terus melakukan patroli dan penjagaan di titik-titik berkumpulnya masa untuk mencegah terjadi hal- hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo," kata Kamal.
Berikut adalah daftar korban luka dalam insiden kerusuhan di Yahukimo:
1. SS (40), perempuan, warga Jalan Gunung (terkena panah di pinggang kanan);
2. YM, laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena panah);
3. HS (40), laki-laki, warga Jalan Jenderal Sudirman Km 2 (terkena panah);
4. AS (45), laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena lemparan batu);
5. DK (30), laki-laki, warga Jalan Kurima (terkena panah pada bagian punggung);
6. AB (45), laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena anak panah);
7. KK (47), laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena anak panah pada bagian punggung belakang);
8. HM (50), laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena anak panah);
9. DK (35), laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena anak panah);
10. MP (30), laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena anak panah).
Selain itu, terdapat satu korban meninggal dunia, yakni seorang warga berinisial YY.
Polisi menetapkan masyarakat suku Kimyal sebagai pelaku.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan satu unit minibus yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi penyerangan.
Kamal juga mengatakan, usai aksi tersebut, Polres Yahukimo berhasil mengamankan 52 orang yang diduga sebagai pelaku.
"Saat ini ke 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif Penyidik Polres Yahukimo," ujarnya. [qnt]