WahanaNews.co | Kericuhan antara kelompok masyarakat suku yali dan suku kimyal di Yahukimo, Papua, telah menewaskan sebanyak 6 orang dan 41 orang terluka. Sebanyak 52 terduga pelaku kericuhan pun telah diamankan polisi.
"Polres Yahukimo berhasil mengamankan 52 orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini ke 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Kericuhan bermula saat suku kimyal melakukan penyerangan terhadap suku Yali di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Minggu (3/10/2021) pukul 12.45 WIT. Kamal menyebut massa dari suku kimyal menggunakan 2 unit mobil minibus mendatangi suku yali untuk menyerang.
"Di mana massa suku kimyal yang dipimpin Kepala Suku Umum Kimyal Morome Keya Busup, dengan menggunakan 2 unit mobil minibus membawa alat tajam berupa busur panah dan parang mendatangi masyarakat suku yali dan melakukan penyerangan," ucap Kamal.
Polisi yang mendapat informasi tersebut, mendatangi lokasi kejadian. Polisi langsung mengevakuasi masyarakat suku yali yang menjadi korban penyerangan.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
"Sementara itu untuk masyarakat yang mengamankan diri di Polres Yahukimo diperkirakan kurang lebih seribu orang yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak," ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.