WahanaNews.co | Sejumlah Pedagang Kali Lima (PKL) masih beraktivitas menjajakan dagangannya di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan larangan pada Senin (18/7).
Beberapa pedagang topi masih menawarkan barang dagangan kepada pengunjung di pintu depan Kota Tua.
Baca Juga:
Pratu J Tusuk Pengamen Hingga Tewas Terancam Bui 10 Tahun dan Dipecat dari TNI
PKL itu berjejer bersanding dengan pedagang atribut telepon genggam pada sisi pintu masuk.
Mereka menggantungkan barang dagangan pada sebuah penyangga yang mereka bawa.
Namun demikian, jumlah PKL itu tidak terlalu banyak hanya tersisa lima pedagang yang masih berjualan di atas trotoar pintu masuk.
Baca Juga:
Jelang Tahun Baru 2023, Kota Tua Jakarta Dipadati Pengunjung
Mereka masih berdagang walaupun Satpol PP Jakarta Barat terus melakukan pembersihan serta memindahkan para PKL itu ke lokasi binaan (lokbin) Kota Intan dan kawasan gedung Cipta Niaga.
Sebagian pedagang yang ditemui mengaku enggan pindah karena lokbin yang disediakan terlalu jauh dari Kota Tua.
"Ya kalau ke Kota Intan kejauhan. Emang turis mana yang mau mampir ke sana," kata A salah seorang pedagang topi, Senin.
Selain itu, berdagang di kawasan Kota Tua juga dianggap lebih mudah menjaring pembeli lantaran pengunjung pasti melewati lapak dagangan mereka.
"Ya tapi gitu, harus kucing-kucing sama petugas," kata dia singkat.
Ahmad selaku pedagang minuman yang berada di kawasan Kota Tua juga mengeluhkan hal yang sama jika harus berjualan di kawasan Kota Intan.
Dia berharap pemerintah mau memberikan tempat yang strategis agar para pedagang di kawasan Kota Tua bisa mendapatkan keuntungan yang merata.
"Ya dikasih tempat yang dekat-dekat saja lah. Kita yang dagang di Kota Tua aja kadang susah lalu gimana dagang di tempat jauh," jelas dia.
Sebelumnya, saat Pemkot Jakarta Barat tengah berupaya memperluas lokasi penampungan pedagang PKL Kota Tua yang selama ini ditempatkan di Kota Intan dan gedung Cipta Niaga.
"Kita perluas ke Jalan Kali Besar Timur, tepatnya gedung nomor 23, 24, dan 27 Taman Sari," kata kata Camat Taman Sari, Agus Sulaiman, saat dihubungi di Jakarta, Senin, terkait relokasi PKL Kota Tua.
Agus menjelaskan alasan perluasan lokasi baru lantaran para pedagang di Kota Intan mengeluh sulit mendapatkan pelanggan selama berdagang di sana.
Pasalnya, lokasi Kota Intan dinilai terlalu jauh dari kawasan Kota Tua sehingga wisatawan yang mau berkunjung ke lokasi binaan terbilang sedikit.
"Maka dari itu kita carikan tempat lagi," jelas dia.
Relokasi ke gedung bergaya bangunan Belanda itu, lanjut Agus, bisa menampung kira-kira 250 PKL.
Dia memastikan akan mengalih fungsikan gedung tersebut dalam waktu dekat demi memfasilitasi PKL.
"Kita sedang cari kolaborator yang bersedia membenahi lokasi itu," jelas Agus. [rsy]