WahanaNews.co | Seorang perwira militer dari Korps Perhubungan Tentara Nasional
Indonesia (TNI) Angkatan Darat, baru saja mendapatkan perlakukan tak etis dari
anggota buru sergap Satuan Narkoba Polres Kota Malang, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
Jumat (26/3/2021),
perlakuan tak wajar itu dialami perwira menengah TNI bernama Kolonel Chb I
Wayan Sudarsana.
Baca Juga:
Kantor Dinkes Nias Barat Digeledah Terkait Kasus Korupsi TA 2023, Kejari Sita 30 Bundel Dokumen
Jadi, ceritanya,
pada Kamis (25/3/2021), Kolonel
I Wayan Sudarsana menginap di Regent's Park Hotel, Malang.
Ketika itu, ia mengisi kamar nomor 419.
Saat beristirahat, pada dinihari, tiba-tiba kamarnya digedor dari luar. Dia pun bangun dan membuka
pintu.
Baca Juga:
Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dua Tempat Berbeda di Tapteng
Ternyata, ada empat
orang yang mengaku polisi langsung masuk ke dalam kamar.
Tanpa banyak basa-basi, polisi yang
belakangan diketahui anggota Satnarkoba Polres Kota Malang itu langsung
mendorong Kolonel I Wayan Sudarsana dan menyuruh duduk di kursi di dalam kamar.
Ketika itu, Kolonel I
Wayan Sudarsana sempat menyebutkan identitasnya sebagai prajurit TNI dari
Perhubungan Angkatan Darat.
Namun, ucapan Kolonel I Wayan
Sudarsana tak dihiraukan. Empat polisi itu langsung menggeledah
seisi kamar.
Saat penggeledahan terjadi, Kolonel I Wayan Sudarsana meminta polisi menunjukkan surat tugas,
dan mereka menunjukkannya.
Kolonel I Wayan Sudarsana juga sempat
meminta dipanggilkan Polisi Militer (PM), sebab memang hal itu sesuai prosedur.
Tapi, lagi-lagi
tak dihiraukan.
Namun, setelah
dilakukan penggeledahan, tak ada benda yang diduga narkoba ditemukan di kamar
hotel itu.
Empat polisi itu kemudian pergi begitu
saja, tanpa memberikan pernyataan apapun.
Akhirnya, Kolonel I
Wayan Sudarsana melaporkan peristiwa yang dialaminya kepala Kepala Perhubungan
Kodam Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.
Kodam Brawijaya langsung berinisiatif
melakukan klarifikasi kepada kepolisian atas tindakan anggota polisi kepada
Kolonel I Wayan Sudarsana.
Setelah itu, Kepala Polres Kota
Malang, Kombes Pol Leonardus, langsung mendatangi Markas
Perhubungan Kodam Brawijaya.
Dia juga membawa polisi yang
menggeledah kamar hotel beserta komandan mereka.
Dan, di
hadapan petinggi Kodam Brawijaya, Kapolresta Malang meminta maaf dan mengakui
ada kesalahan dalam menjalankan tugas.
Tak cuma itu, polisi dan komandannya
juga diperintahkan meminta maaf langsung atas tindakan mereka itu.
"Sekali lagi kami sampaikan
komandan, ini merupakan bentuk tanggungjawab kami komandan, kesalahan adalah
kesalahan kami. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Khususnya kepada institusi TNI Angkatan Darat, khususnya juga untuk
korps perhubungan angkatan darat atas kesalahan prosedur penangkapan yang
dilakukan anggota kami. Kami menyampaikan ini tidak berhenti, ada proses yang
harus mereka jalani, sidang kode etik, dan terbuka komandan," kata Kombes
Leonardus. [dhn]