WahanaNews.co | Kepolisian Jawa Timur telah meminta maaf dan mengaku salah atas
tindakan anggota Satnarkoba Polresta Malang dalam melakukan penggeledahan
terhadap kamar hotel yang ditempati perwira menengah militer Tentara Nasional
Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
Permintaan maaf itu langsung
disampaikan Kepala Polresta Malang, Kombes Pol Leonardus, di Markas Perhubungan Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya.
Baca Juga:
Seenaknya Geledah Kamar Hotel Kolonel TNI, Polisi Ngaku Salah
"Sekali lagi, kami sampaikan komandan, ini merupakan bentuk tanggungjawab kami
komandan, kesalahan adalah kesalahan kami. Kami menyampaikan permohonan maaf
yang sebesar-besarnya. Khususnya kepada institusi TNI Angkatan Darat, khususnya
juga untuk korps perhubungan angkatan darat atas kesalahan prosedur penangkapan
yang dilakukan anggota kami. Kami menyampaikan ini tidak berhenti, ada proses
yang harus mereka jalani, sidang kode etik, dan terbuka komandan," kata
Kombes Leonardus.
Tak hanya itu, Kombes Pol Leonardus
juga memerintahkan anggota polisi yang terlibat dalam penggeledahan kamar hotel
yang ditempati Kolonel Chb I Wayan Sudarsana mengaku bersalah dan meminta maaf.
Mereka pun secara bergantian meminta
maaf atas kesalahan prosedur dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (25/3/2021) dinihari di kamar 419 Regent's Park Hotel, Malang.
Baca Juga:
45 Kolonel Pecah Bintang, Termasuk Haposan Siahaan, Joni Pardede, Rudi Surbakti, dan Imanuel Pasaribu
"Saya minta maaf komandan atas
tindakan dan kesalahan dalam menjalankan tugas," kata anggota polisi itu.
Yang paling salut dari pertemuan itu,
walau TNI dirugikan, namun
dengan berjiwa besar Kepala Perhubungan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad
Anom Kartika, memaafkan perbuatan anggota polisi tersebut.
Dan menyerahkan segala tindakan hukum
kepada anggota polisi itu kepada Kombes Leonardus.