WahanaNews.co | TNI-Polri membangun posko di
dekat bekas markas Front Pembela Islam ( FPI), di Jalan Petamburan III,
Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Posko
ini dibangun sehari setelah FPI dibubarkan oleh pemerintah.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Kapolsek
Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, menyebut, posko ini dibangun untuk
menjaga keamanan di sekitar wilayah bekas markas FPI.
"Kemarin
sudah keluar SKB Menteri terkait pembubaran FPI. Kita menjamin bahwa Jakarta
aman, termasuk Tanah Abang," kata Singgih, Kamis (31/12/2020).
Singgih
menyebut, posko di Jalan Petamburan III ini dibangun oleh tiga pilar,
yakni Koramil 05/Tanah Abang, Polsek Tanah Abang, serta Kecamatan Tanah Abang.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Tapi
intinya untuk kebersamaan kita semua, tidak hanya untuk 3 pilar, tapi juga
untuk masyarakat. Kita semua, khususnya masyarakat kalangan sini hidup normal
kembali," kata Singgih.
Pada
Rabu (30/12/2020) kemarin, puluhan aparat TNI-Polri juga mendatangi Jalan
Petamburan III, beberapa jam setelah pemerintah resmi mengumumkan pembubaran
FPI.
Pasukan
dipimpin oleh Komandan Kodim Jakarta Pusat, Kol Inf Luqman Arief, serta
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto.
Aparat
langsung mencopot seluruh atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.
Atribut
yang dicopot itu mulai dari spanduk, pelang nama, hingga stiker yang tertempel
di kaca Sekretariat FPI.
Selain
dipasang di markas FPI dan depan rumah Rizieq, atribut itu juga membentang di
sepanjang Jalan Petamburan III sampai ke Jalan Raya KS Tubun.
Tak ada
perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.
Sejumlah
warga justru diminta polisi untuk ikut membantu melepas berbagai atribut FPI
yang terpasang di depan rumah mereka.
Selain
menertibkan atribut FPI, aparat TNI-Polri juga memastikan tak ada lagi anggota
FPI yang melakukan kegiatan.
Kapolres
Heru sempat mengetok Kantor Sekretariat FPI yang dalam keadaan terkunci. Tak ada jawaban dari dalam.
Selain
itu, polisi berpakaian preman juga melakukan interogasi terhadap warga yang
berada di dekat markas FPI.
Polisi
menanyakan, apakah mereka anggota FPI dan sedang melakukan aktivitas apa
di dekat markas FPI.
Polisi
memberitahukan bahwa FPI sudah dibubarkan.
Polisi
juga meminta warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk untuk membuktikan bahwa
mereka adalah warga sekitar.
Tujuh
orang yang tak bisa memperlihatkan KTP langsung diamankan. [dhn]