WahanaNews.co | Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengalami trand tinggi di permulaan awal tahun 2023 ini.
Tercatat, hingga bulan Februari 2023 ini, kasus kekerasan seksual anak sudah mencapai angka 10 kasus di Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
IDAI Rilis 5 Tanda Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Orangtua Wajib Tahu!
Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang Suhartina Dewi mengatakan, jika kekerasan seksual anak telah mendominasi jenis kasus kekerasan terhadap anak.
“Iya, sampai bulan Februari ini, tadi informasi dari Kasi Pidum kekerasan seksual anak ini ada 10 kasus. Kejadian tersebut mayoritas terjadi di Pinggiran Sumedang,” ujarnya, kemarin.
Dewi juga mengungkapkan, salah satu kejadian miris tersebut terjadi pada seorang anak di perbatasan Majalengka. Dimana anak tersebut menjadi korban kekerasan seksual ayah kandung nya sendiri.
Baca Juga:
Pelaporan Kasus Kekerasan Pada Anak Meningkat
“Ibunya sudah meninggal. Dia tinggal sama bapaknya,” ungkap Dewi.
Sedangkan untuk korban sendiri, lanjut Dewi, rata-rata terjadi pada anak usia dibawah 18 tahun. Dan kekerasan seksual tersebut dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan dan lemahnya komunikasi antara keluarga.
“Ini Kembali lagi ke Agama juga. Walaupun masyarakat awam, tapi jika dia tahu kalau agama melarang, mungkin tidak akan terjadi,” paparnya.
Sementara itu, Dewi juga mengapresiasi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang dalam upaya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Dimana Pemda Sumedang melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tampak peduli terhadap kasus tersebut.
“Pemda sangat aware. Korban yang dulu terabaikan, sekarang dari mulai ada masyarakat yang lapor, korban langsung didampingi psikolog. Ditreatment, kira-kira apa yang mereka butuhkan. Apakah Psikolog atau pendampingan, bahkan ke psikiaterpun dibiayai,” tuturnya. [sdy]