WahanaNews.co | Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis lima tanda anak jadi korban kekerasan. Hal ini perlu diketahui orangtua.
Bagaimana ya cara mengenalinya?
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Menurut Ketua Satgas Perlindungan IDAI, Dr. Eva Devita Harmoniati, umumnya anak korban kekerasan seksual takut untuk melapor karena merasa malu, area pribadinya disentuh orang lain, yang akhirnya takut disalahkan.
"Takut disalahkan, akhirnya tidak bercerita, kalau tidak bercerita, akhirnya ia terus alami kekerasan seksual berulang, bisa juga karena ada ancaman dari pelaku, kalau laporkan bakal dikasih ancaman," ujar Dr. Eva saat konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.
Akibat enggan melaporkan ini, akhirnya orangtua perlu tahu tanda bahaya atau red flag dan harus dicurigai jika anak balita jadi korban kekerasan seksual, seperti sebagai berikut:
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
1. Kenali Perilaku Anak Berubah
Umumnya orangtua tahu ada yang berubah pada sikap anak yang tidak biasa, seperti mengurung diri, menutup diri, dan tidak mau berbicara sedikitpun.
"Anak-anak alami kekerasan seksual, pasti ada mengalami perubahan perilaku, anaknya mengurung diri, tidak mau ngobrol dengan terbuka, makan banyak jadi sedikit," papr Dr. Eva.