WahanaNews.co | Selama 2022, setidaknya 22 orang di wilayah Bali tercatat meninggal dunia akibat kasus rabies atau setelah digigit anjing.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bali I Wayan Widya mengatakan puluhan orang yang tewas karena kasus rabies itu tersebar di sejumlah wilayah kabupaten provinsi itu.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
"Yang meninggal 22, itu di tahun 2022 saja," kata Widya, saat dihubungi Senin (19/12).
Rincian wilayah dan korbannya adalah Kabupaten Karangasem 1 orang, Kabupaten Buleleng 13 orang, Kabupaten Bangli 3 orang, Kabupaten Jembrana 4 orang, dan Kabupaten Gianyar 1 orang.
"[Kasus rabies paling banyak] di Singaraja [Kabupaten Buleleng]. Yang pertama, mungkin populasi anjing di situ banyak. Kedua, masyarakat di Bali rata-rata senang pelihara anjing, mereka tergigit lalu menganggap anjingnya sudah anjing sendiri, dan gigitannya kecil mereka tidak langsung melakukan tata laksana yang benar," ujar Widya.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Vaksinasi rabies di Bali masih rendah
Sementara, bagi masyarakat yang digigit anjing pihaknya meminta agar cepat melakukan tata pelaksana yang baik sehingga gigitan itu bisa secepatnya disembuhkan.
"Bagi masyarakat yang digigit anjing, lukanya kecil atau besar lakukan tata pelaksana yang baik. Pertama cuci di air mengalir menggunakan deterjen selama 15 menit. Setelah itu datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan pertama," ujar Widya.